Dalam suatu kesenian, entah itu drama, sandiwara, atau pertunjukan musik, kita tentu sudah tak asing lagi dengan istilah “prolog”. Istilah ini biasanya sering digunakan sebagai pembuka suatu pertunjukan seni. Namun tahukah Anda, apa arti sebenarnya dari “prolog”?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prolog bisa diartikan sebagai pembukaan (entah itu sandiwara, musik, pidato, dan sebagainya). Prolog juga bisa dimaknai sebagai peristiwa pendahuluan. Contoh kalimatnya, “sandiwara itu dibuka dengan prolog yang diucapkan oleh pemeran utama”.
Dalam teks tertulis, prolog bisa diartikan sebagai bagian naskah yang ditulis pengarang pada bagian awal yang merupakan pengantar naskah. Prolog ini bisa hadir dalam bentuk dialog, kilas balik suatu peristiwa yang terjadi, atau dapat juga berupa keterangan dan pendapat pengarang tentang cerita yang akan disajikan. Dalam buku-buku non karya sastra, prolog mungkin hampir mirip dengan istilah “kata pengantar”.
Prolog dalam suatu naskah biasanya berisi tentang perkenalan tokoh-tokoh dan pemerannya, konflik yang terjadi di dalam cerita, peristiwa penting yang menarik, serta sinopsis cerita secara sekilas. Fungsi prolog dalam suatu karya adalah sebagai pemicu rasa penasaran pembaca atau penonton.
Ada sebuah buku yang memiliki prolog yang tidak menarik, tetapi cerita yang dipaparkannya secara keseluruhan sangat bagus. Ada pula karya sastra yang prolognya sangat menjanjikan, tetapi kisah keseluruhan mengecewakan. Karena itu, tidak semua karya sastra memiliki prolog. Dan, setiap pengarang diberi kebebasan untuk memutuskan apakah sebuah prolog perlu disertakan dalam karyanya atau tidak.
Dalam kaitannya dengan drama (dan karya sastra secara keseluruhan), prolog biasanya disandingkan dengan epilog. Jika prolog merupakan pengantar atau pembukaan suatu karya, maka epilog adalah bagian penutup karya sastra yang berfungsi sebagai penyampai inti cerita atau menafsirkan maksud karya itu.
Selain dalam bidang sastra dan seni pertunjukan, prolog juga dikenal dalam bidang teknologi informasi. Dalam bidang ini, prolog diartikan sebagai bahasa pemrograman logika atau disebut juga sebagai bahasa non-procedural. Namanya diambil dari bahasa Perancis, programmation en logique (pemrograman logika).
Bahasa ini diciptakan oleh Alain Colmerauer dan Robert Kowalski sekitar tahun 1972 dalam upaya untuk menciptakan suatu bahasa pemrograman yang memungkinkan pernyataan logika, alih-alih rangkaian perintah untuk dijalankan komputer. Prolog menggunakan teknik pencarian yang disebut heuristic dengan menggunakan pohon logika.