Pada tahun 2013 lalu, dunia pendidikan dasar dan menengah Indonesia sempat dibuat bingung dengan kehadiran Kurikulum 2013. Kurikulum yang dirilis pada tanggal 15 Juli 2013 itu sudah diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014 untuk beberapa sekolah tertentu. Kurikulum 2013 dibuat untuk menggantikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) 2006.
Namun pada tahun 2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anis Baswedan, memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 (atau K-13) di seluruh Indonesia sembari melakukan perbaikan dan pengembangan kurikulum tersebut. Menurutnya, K-13 harus diterapkan secara matang dan teruji, yang menyangkut keselarasan ide dengan desain, ide dengan isi buku teks, serta kesiapan sekolah dan guru.
Secara garis besar, berikut rincian lengkap mengenai Kurikulum 2013.
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL) ditentukan terlebih dulu melalui Permendikbud No. 54 tahun 2013. Setelah itu, baru ditentukan Standar Isi berbentuk Kerangka Dasar Kurikulum melalui Permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 tahun 2013.
- Kompetensi antara siswa SMA dengan siswa SMK sama dalam hal dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
- Jenjang SD Tematik terpadu untuk kelas I hingga VI yang mengacu pada kompetensi.
- Kompetensi dikembangkan menjadi mata pelajaran.
- Mata pelajaran diikat dalam kompetensi inti setiap jenjang kelas.
- Jumlah jam pelajaran lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit.
- Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai media pembelajaran.
- Standar penilaian menggunakan penilaian autentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
- Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib.
- Penjurusan mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA.
- Bimbingan dan Konseling lebih pada mengembangkan potensi siswa.
- Pusat mengembangkan kurikulum hingga buku teks dan pedoman guru.
- Satuan pendidikan hanya mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran.
- Proses pembelajaran mengarah ke mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, mencipta.
Meski sudah diputuskan untuk tidak digunakan, namun Kurikulum 2013 sebenarnya memiliki beberapa kelebihan. Dalam K-13, kompetensi masing-masing mata pelajaran menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Jadi, ibarat baju, tidak dimulai dari potongan, melainkan sudah ada model lulusan yang ditetapkan.
Selain itu, K-13 juga mengemas mata pelajaran menjadi lebih maknawi dalam kehidupan sehari-hari dengan model pembelajaran tematik integratif dan pendekatan saintifik. Dalam K-13, proses pembelajaran juga lebih terfokus pada murid aktif, sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator maupun motivator, sehingga semua aspek kehidupan bisa menjadi sumber pembelajaran.
Melalui konsep 5M, siswa juga dididik untuk dapat mencari sendiri informasi, menemukan, menyampaikan pendapat di depan kelas, mengevaluasi, dan menarik kesimpulan secara aktif. Dengan begitu, kurikulum ini kembali mengajak anak-anak untuk membudidayakan membaca, salah satu kebiasaan yang mulai menurun pada generasi saat ini.