Dalam banyak berita, baik di media cetak, televisi, maupun media dalam jaringan (daring atau internet), kita sering mendengar istilah “diskriminasi”. Istilah ini biasanya digunakan ketika ada pertentangan yang melibatkan golongan sosial tertentu. Namun tahukah Anda, apa arti sebenarnya dari “diskriminasi”?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diskriminasi bisa dimaknai sebagai pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya). Selain itu, diskriminasi bisa juga diartikan sebagai pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dan layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Secara garis besar, diskriminasi bisa dibedakan menjadi dua, yaitu diskriminasi langsung dan diskriminasi tidak langsung. Diskriminasi langsung terjadi ketika hukum, peraturan, atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. Sementara, diskriminasi tidak langsung terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif ketika diterapkan di lapangan.
Ada beberapa macam diskriminasi yang banyak berkembang di masyarakat, salah satunya diskriminasi kelamin. Diskriminasi ini merupakan pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin. Perlakuan diskriminatif ini biasanya menimpa kepada kaum perempuan yang dianggap lebih lemah dibandingkan kaum laki-laki.
Kemudian, ada diskriminasi ras yang beranggapan segolongan ras tertentu bahwa rasnya itulah yang paling unggul dibandingkan dengan golongan ras lain, atau lebih terkenal dengan istilah rasisme. Rasisme ini salah satunya bisa kita lihat ketika tahun 1930-an lalu Nazi mengklaim bahwa bangsanya (ras Arya) merupakan ras paling terhormat di Eropa, bahkan dunia.
Selain itu, ada juga diskriminasi rasial, yang kurang lebih sama dengan diskriminasi ras. Bedanya, diskriminasi model ini lebih mengarah karena perbedaan warna kulit. Kasus ini sering menimpa kepada orang-orang yang memiliki kulit gelap yang hidup di lingkungan masyarakat yang mayoritas memiliki warna kulit lebih terang (putih).
Lalu, ada juga diskriminasi sosial. Diskriminasi ini merupakan pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan kedudukan sosialnya. Sikap diskriminatif ini biasanya menimpa golongan kaum menengah ke bawah, yang sering dijumpai di lembaga birokrasi dan lainnya.
Di samping beberapa diskriminasi tersebut, ada juga diskriminasi di tempat kerja yang juga sering menimpa kepada beberapa individu. Diskriminasi ini bisa terjadi dalam berbagai macam bentuk, seperti dari struktur gaji, cara penerimaan karyawan, strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, hingga kondisi kerja yang secara umum bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya. Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas.