Formula E merupakan kependekan dari Formula Electric alias balapan mobil bertenaga listrik. Ajang yang diinisiasi FIA (Federation International Automobile) ini disebut-sebut sebagai balapan mobil masa depan karena dinilai bisa menyaingi F1 plus ramah lingkungan.
Mobil Formula E memang bertenaga listrik, namun merupakan salah satu jenis mobil yang memiliki mesin tercepat di muka bumi. Format Formula E adalah kompetisi terbuka, seperti Formula1, sehingga berbagai tipe mobil balap bisa masuk. Namun, pada musim perdana, seluruh tim dan pembalap menggunakan baterai mobil elektrik Spark Renault SRT 01E.
Mobil ini bertenaga 200 kw atau setara 270 bhp (break horse power) dalam mode maksimal (max power). Max power hanya boleh dipakai saat sesi latihan bebas dan kualifikasi. Saat balapan, para pembalap hanya diizinkan menggunakan power Race Mode, alias tenaga maksimal 150 kw atau 202,5 bhp. Dengan tenaga sebesar itu, mobil-mobil Formula E sudah mampu menyuguhkan tontonan menarik, tak kalah dengan Formula 1 atau GP2.
Berat mobil dibatasi 896 kg, sudah termasuk pembalap dan baterai dengan berat maksimal 230 kg. Hasilnya, mobil bisa melaju dengan kecepatan 0 – 62 meter per tiga detik dan kecepatan maksimum yang ditetapkan FIA adalah 225 km/jam.
Baterai yang digunakan pada balapan ini maksimal memiliki berat 230 kg, sesuai dengan aturan FIA. Saat balapan, para pembalap tak melakukan pengisian baterai. Jadi, pit stop pada balapan digunakan pembalap untuk mengganti mobil saat baterai mereka habis.
Aturan Balapan Formula E
- Latihan Bebas: Setiap pembalap menjalani dua sesi latihan bebas, berlangsung selama 45 menit dan 30 menit. Masing-masing pembalap disediakan dua mobil untuk sesi ini.
- Kualifikasi: Sama seperti di F1, penentuan grid balapan Formula E dilakukan melalui sesi kualifikasi. Masing-masing pembalap hanya bisa menggunakan satu mobil. Pembalap yang tercepat pada sesi kualifikasi bukan hanya berhak start terdepan saat balapan, tapi juga memperoleh tiga poin.
Pihak Formula E memastikan hingga kini seri balapan di Jakarta pada 2020 masih dalam tahap pembicaraan. Hingga kini belum ada kesepakatan resmi untuk menggelar balapan Formula E di Jakarta.
Akhir pekan lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihak Formula E belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait balapan di Jakarta karena sedang dalam pembahasan internal. “Ya, mereka (pihak Formula E) sudah melakukan studi, ada preliminary-nya. Tapi ini semua statusnya masih rahasia sampai fix semuanya. Kami menghormati pihak mereka,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta seperti yang dilansir dari CNN Indonesia.
Pihak Formula E melalui Senior Press Officer Sam Mallison kepada CNN Indonesia mengatakan sedang ada pembicaraan untuk menggelar balapan di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi. Mallison mengatakan pihaknya masih berpegang pada pernyataan juru bicara Formula E yang sebelumnya beredar di media yang intinya pihak Formula E sedang dalam diskusi lanjutan, tetapi belum dapat membuat pengumuman resmi.
Sebelumnya, pihak Pemprov DKI Jakarta sudah mempersiapkan dua rute balapan Formula E di Jakarta pada musim berikutnya di tahun 2020. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dua rute ini sudah disetujui oleh pihak penyelenggara Formula E.
Rute pertama adalah Silang Monas Tenggara – MI Ridwan Rais- Tugu Tani – MI Ridwan Rais – Merdeka Selatan – Wisma Antara – Kedubes AS- Silang Monas Tenggara. Sementara rute kedua Silang Monas Selatan – belakang Gambir – Ridwan Rais – Merdeka Selatan – Bundaran Patung Kuda – Silang Monas Selatan.
Anggaran Formula E Pemprov DKI Jakarta
Untuk mendanai balapan ini, Pemprov DKI Jakarta pun mengajukan anggaran dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020. Tercatat hingga saat ini sudah ada empat anggaran yang diajukan dengan total mencapai Rp1,6 triliun.
Rp360 miliar untuk commitment fee
Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta pound sterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Jumlah itu setara dengan Rp345,9 miliar. Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee. “Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung tersebut.
Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Anggaran yang disetujui sebesar Rp360 miliar atau 20,79 juta pound sterling. Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp345,9 miliar dengan menggunakan kurs dolar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta pound sterling.
Penambahan anggaran Rp934 miliar
Tak lama kemudian, Pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp934 miliar untuk penyelenggaraan dan asuransi Formula E. Anggaran ini diajukan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi E DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Dalam draft yang diajukan tertulis pagu anggaran indikatif sebesar Rp934 miliar. Rinciannya 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi. Jika dikonversi dengan menggunakan rupiah (1 pound sterling = Rp17.205), 22 juta poundsterling setara Rp378,46 miliar. Lalu 35 juta euro (1 euro Rp15.892) setara Rp556,22 miliar. Total Rp934 miliar.
Rp306 miliar diajukan Jakpro
Selain anggaran yang diajukan Pemprov DKI lewat Dispora, anggaran penyelenggaraan juga diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). PT Jakpro sendiri merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugaskan oleh Anies untuk menyelenggarakan turnamen balap mobil listrik tersebut. Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu Anies menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penugasan terhadap Jakpro. Untuk mengerjakan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp305,2 miliar dari APBD DKI 2020.
Anggaran itu sudah diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020. PMD sebesar Rp305,2 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah hal. Pertama, Rp5 miliar untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D). Kemudian, Rp112 miliar untuk civil works dan perbaikan jalan raya, Rp48 miliar untuk dinding dan pagar, Rp67,2 miliar untuk pembuatan trek dan jalur balap. Selanjutnya, Rp10 miliar untuk layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir. Lalu, Rp6 miliar untuk honor tim pelaksana lokal. Honor itu ditujukan untuk 50 orang selama 12 bulan. Honor tiap orang Rp10 juta per bulan. Ada juga anggaran Rp25 miliar untuk biaya tak terduga dan Rp32 miliar untuk safety dan race materials.
Rp600 juta untuk sosialisasi
Terakhir, Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran senilai Rp600 juta untuk sosialisasi dan pre-event Formula E. Dalam draf tertulis kegiatan Jakarta Fun Race 2020 dengan keterangan sosialisasi dan pre-event Formula E dengan jumlah anggaran Rp600 juta. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus mengatakan bahwa pre-event ini sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat mengetahui Jakarta akan mengadakan Formula E.
“Kami ada kegiatan pre-event. Itu kami anggarkan di Dispora. Jangan sampai ada Formula E, tapi masyarakat belum (tahu). Nah kami ada sosialisasi dulu, kemudian ada sejumlah event supaya masyarakat paham itu apakah balap mobil atau motor. Nanti kami laksanakan di APBD 2019, termasuk pada 2020 kami mengusulkan juga,” kata Firdaus seperti dilansir dari Kompas di ruang Komisi D DPRD DKI, Jakarta Pusat. Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial menyebutkan, anggaran sosialisasi atau pre-event itu kemungkinan dikabulkan DPRD DKI bersama dengan anggaran pelaksanaan sebesar 22 juta pound sterling.