Kata “progresif” kerap digunakan untuk melambangkan suatu kemajuan atau pencapaian dalam berbagai bidang. Namun, apa sesungguhnya arti kata “progresif”?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “progresif” diartikan sebagai ke arah kemajuan; berhaluan ke arah perbaikan keadaan sekarang (tentang politik); dan bertingkat-tingkat naik (tentang aturan pemungutan pajak dan sebagainya). Sederhananya, “progresif” adalah perubahan menuju arah perbaikan.
Dewasa ini, kata “progresif” juga sering disematkan dalam berbagai istilah. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
- Pajak progresif, yaitu tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, dan kenaikan persentase untuk setiap jumlah tertentu setiap kali naik. Di Indonesia, pajak progresif diterapkan pada pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi, yakni:
- Untuk lapisan penghasilan kena pajak (PKP) sampai dengan Rp50 juta, tarif pajaknya 5%.
- Untuk lapisan PKP di atas Rp50 juta hingga Rp250 juta, tarif pajaknya 15%.
- Untuk lapisan PKP di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta, tarif pajaknya 25%.
- Untuk lapisan PKP di atas Rp500 juta, tarif pajaknya 30%.
- Dalam bidang kesehatan dikenal lensa progresif, yaitu jenis lensa multifokal yang daya fokusnya meningkatkan daya dari atas ke bawah. Lensa progresif tidak memiliki garis pemisah yang jelas dalam perubahan fokus dari bawah ke atas. Lensa jenis ini cukup populer dalam beberapa tahun terakhir karena terlihat seperti lensa kacamata visi tunggal.
- Dalam ilmu Biologi dikenal istilah suksesi progresif, yaitu proses suksesi yang mengarah kepada anggota komunitas yang makin bertambah dan menjadi lebih besar kompleksitasnya.
- Dalam bidang hukum, ada istilah hukum progresif, yaitu mengubah dengan cepat dan melakukan pembalikan yang berdasar pada teori dan juga praktis hukum. Hukum yang diperkenalkan pertama kali oleh Satjipto Rahardjo itu juga berfungsi melakukan terobosan. Sederhanya, hukum progresif adalah serangkaian tindakan radikal yang dapat mengubah sistem hukum.
- Dalam bidang politik, terdapat partai progresif, yaitu partai yang merasa tidak puas dengan keadaan sekarang lalu ingin mengubahnya, tetapi dengan cara berangsur-angsur (evolusi).
- Dalam bidang musik, ada rock progresif, yang merujuk pada jenis musik yang mulai berkembang pada akhir dekade 60-an dan mencapai masa jayanya pada tahun 70-an. Musik ini menggabungkan elemen-elemen dari rock, jazz dan musik klasik. Terkadang, pengaruh blues dan musik tradisional juga terasa.
Demikian beberapa istilah yang menggunakan kata “progresif”, beserta maknanya. Informasi terebut semoga dapat menambah wawasan Anda.