Dalam berita perekonomian, kita tentu sudah sering mendengar istilah subsidi. Bahkan, beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Indonesia juga mengambil kebijakan dengan menurunkan harga BBM bersubsidi seiring turunnya harga minyak dunia. Namun tahukah Anda, apa arti sebenarnya dari subsidi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, subsidi bisa diartikan sebagai bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan sebagainya (biasanya dari pihak pemerintah). Biasanya, bantuan keuangan ini diberikan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut.
Selain itu, bantuan subsidi diberikan untuk meningkatkan harga produk atau hanya mendorong pertumbuhan tenaga kerja (subsidi upah). Misalnya, subsidi untuk mendorong penjualan ekspor, subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan, dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan.
Meski bertujuan baik, namun di sisi lain, subsidi dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang lebih besar.
Dalam hubungannya dengan bahan bakar minyak, dikenal BBM bersubsidi. Ini adalah bahan bakar minyak yang dijual kepada masyarakat dengan harga di bawah harga bahan bakar minyak dunia. Harga tersebut bisa rendah karena telah mendapat potongan biaya, termasuk dalam proses pengolahan minyak mentah hingga proses distribusi bahan bakar minyak ke tangan konsumen.
Selain itu, dikenal pula istilah subsidi silang yang merupakan bantuan dari pemerintah atau pihak swasta kepada yang kurang mampu yang berasal dari mereka yang mampu. Contoh subsidi silang ini adalah ongkos pasien kaya ditinggikan untuk membantu pasien yang kurang mampu.
Biasanya, konsep subsidi silang ini sering diterapkan dalam dunia pendidikan. Mengingat biaya pendidikan yang semakin naik dari tahun ke tahun, maka banyak instansi pendidikan, baik negeri maupun swasta, melakukan subsidi silang dengan cara membebani pelajar atau mahasiswa yang mampu dengan biaya yang lebih tinggi daripada mahasiswa atau pelajar yang kurang mampu. Tujuannya, agar semua pelajar atau mahasiswa sama-sama memperoleh pendidikan yang layak.