
Dalam bidang bisnis dan ekonomi, kita tentu sering mendengar istilah “spekulasi”. Istilah ini juga sering diperdengarkan dalam forum-forum bidang ilmu pengetahuan lainnya. Namun tahukah Anda, apa arti sebenarnya dari “spekulasi”?

Kata “spekulasi” berasal dari bahasa Latin, yaitu speculatus, yang merupakan bentuk kalimat lampau dari speculari, yang berarti melihat ke depan, mengamati, dan menelaah. Kata speculari itu sendiri merupakan turunan dari kata specula, yang berasal dari specere, yang artinya “untuk melihat”. Dalam kata tersebut, ditemukan persamaan etimologi dari kalimat kontemporer yang menunjukkan pada suatu aktivitas “memandang dari jauh” di angkasa dan juga di dalam waktu.
Kalimat “specula” ini merupakan asal kata dalam bahasa Latin “speculatio, speculationis”, yaitu suatu aktivitas penyelidikan filosofi. Kalimat tersebut masih digunakan hingga saat ini dalam dunia filosofi sebagai suatu kegiatan berteori tanpa didukung dengan suatu dasar fakta yang kuat, sebagaimana halnya dalam dunia keuangan modern ketika seorang spekulator melaksanakan suatu transaksi dengan tanpa didukung oleh suatu dasar statistik.
Tak jauh berbeda, Kamus Besar Bahasa Indonesia memaparkan spekulasi sebagai pendapat atau dugaan yang tidak berdasarkan kenyataan; tindakan yang bersifat untung-untungan. Selain itu, kata ini juga bermakna (perihal) membeli atau menjual sesuatu yang mungkin mendatangkan untung besar.
Dalam bidang ekonomi atau bisnis, spekulasi secara sempit bisa diartikan sebagai membeli, memiliki, menjual, dan menjual short saham, obligasi, komoditas, mata uang, koleksi, real estate, derivatif, ataupun instrumen keuangan lainnya dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari fluktuasi harga. Pembelian tersebut bukan untuk digunakan sendiri atau untuk memperoleh penghasilan yang timbul dari deviden atau bunga.
Benjamin Graham, seorang pakar analisis sekuriti, memberikan definisi dari spekulasi ditinjau dari sudut investasi. Kegiatan investasi adalah kegiatan yang dilakukan dengan cara melakukan analisis keuangan secara saksama, menjanjikan keamanan modal, dan kepuasan atas tingkat imbal hasil. Jadi, kegiatan yang tidak memenuhi prasyarat tersebut termasuk tindakan spekulatif.
Berdasarkan pengertian tersebut, spekulasi berbeda jauh dengan investasi. Investasi lebih terukur dibandingkan dengan spekulasi. Dan biasanya, keuntungan yang diharapkan dari spekulasi jauh lebih tinggi dibandingkan laba yang diharapkan dari investasi. Hal ini kemudian dikenal dengan istilah high risk, high return.